PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menggandeng Bursa London (London Stock Exchange) untuk mengembangkan pasar modal berbasis syariah.
Dalam waktu dekat, BEI akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan London Stock Exchange. Direktur Pengembangan BEI Friderica Widyasari mengatakan, London Stock Exchange memahami kalau Indonesia memiliki pasar syariah yang besar dan potensi penduduk muslim terbesar itu perlu dikembangkan.
Di sisi lain, BEI memandang Inggris merupakan pusat industri syariah dunia. "Karena itulah, kerja sama ini diyakini akan berdampak positif bagi perkembangan pasar modal syariah di Indonesia,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bapepam-LK, Jakarta.
Disinggung soal skema kerja sama yang akan dilakukan, dia belum bisa menginformasikan karena selain masih dalam tahap pembahasan, dalam waktu dekat BEI akan secara resmi merilis masalah kerja sama tersebut kepada wartawan.“ Dalam waktu dekat akan kami sampaikan kepada wartawan. Ditunggu saja,” ucap dia.
Dihubungi terpisah pengamat pasar modal Edwin Sinaga menilai, rencana kerja sama BEI dan London Stock Exchange sangat bagus. Terutama untuk membuka akses pasar agar lebih besar lagi. "Kalau dilihat dari programnya cukup bagus, tetapi harus implementasinya nyata, jangan hanya wacana saja," ujar Edwin.
Menurut Edwin, saat ini Indonesia banyak dilirik oleh investor asing sebagai pasar keuangan yang potensi keuntungannya cukup besar. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan bisa menjembatani para investor luar negeri yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.
"Jadi memang harus proaktif. Sehingga harus diikuti dengan keluarnya produk-produk yang dibutuhkan investor," katanya.
Seperti diketahui, BEI telah meluncurkan Indeks Saham Syariah Indonesia/Indonesian Sharia Stock Index (ISSI) yang dimaksudkan untuk menjadi acuan bagi investor untuk berinvestasi di saham, khususnya syariah.
Dengan diluncurkannya indeks ini, BEI berharap menjadi indikator utama yang dapat menggambarkan kinerja seluruh saham syariah yang tercatat di BEI. Keberadaan ISSI yang melengkapi Jakarta Islamic Index (JII) akan mengangkat citra BEI di mata dunia, khususnya yang terkait dengan pengembangan indeks syariah.
Sementara itu, Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Bapepam-LK Etty Retno Wulandari mengatakan, pihaknya tengah menafsir ulang fatwa yang menjadi landasan Bapepam-LK dalam mengeluarkan Daftar Efek Syariah (DES).
"Penafsiran ulang atas fatwa tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan industri,” ujarnya. (hermansah/rakhmat baihaqi)
(Koran SI/Koran SI/ade/okz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar