Bank Indonesia (BI) telah mendapatkan surat resmi dalam penundaan penjualan saham PT Bank Muamalat Tbk dari Islamic Development Bank (IDB).
Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Mulya E Siregar mengatakan, surat penundaan ini sudah diterimanya 10 hari yang lalu.
"Apa yang disampaikan IDB ke kami itu, IDB kan kirim surat ke kita bahwa mereka menunda penjualan saham Bank Muamalat. Kurang lebih seminggu atau 10 hari yang lalu dikirimnya," ujar Mulya, di Gedung BI, Jakarta, Jumat (5/8/2011).
Dijelaskan Mulya, IDB penundaan sementara penjualan saham ini dikarenakan harga yang ditawarkan tidak ada yang cocok. Sehingga belum ada yang berminat untuk membeli bank syariah pertama itu. "Kemungkiannya masalah kecocokan harga, salah satunya itu memang tidak ada kecocokan harga," jelasnya.
Seperti diketahui, rencananya ada tiga pemegang saham utama Bank Muamalat yang akan melepas kepemilikan sahamnya terkait dengan satu dan lain hal di institusinya masing-masing. Ketiga pemegang saham tersebut adalah Boubyan Bank Kuwait, Saudi Arabian Atwill Holdings Limited, dan IDB.
Bank sentral juga sebelumnya telah mengkonfirmasi ketertarikan beberapa investor baik lokal dan asing dengan upaya penjualan kepemilikan saham Muamalat. Beberapa investor tersebut di antaranya adalah Standard Chartered Bank, OCBC, Saratoga, Qatar Islamic Bank, PT Bank Mandiri Tbk, Para Group dan Overseas Chinese Banking.
(ade/okz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar