DPR menagih janji Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad selaku pemangku kebijakan tertinggi dalam mengatur pengelolaan garam, agar menertibkan garam impor yang sampai sekarang masih beredar di dalam negeri.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja antara DPR Komisi IV dengan Kementerian Kelauatan dan Perikanan yang dilaksanakan bulan Juli 2011, Fadel berjanji akan menertibkan garam impor yang selalu masuk akibat memenuhi kekurangan permintaan dalam negeri.
Anggota Komisi IV DPR Ma'mur Hasanuddin mengatakan sekarang ini sudah mulai memasuki panen raya garam, sehingga pasokan garam meningkat dan jika masih ditambah beredarnya garam impor, akan semakin membuat keterpurukan harga garam.
“Masyarakat sudah mulai resah dengan jatuhnya harga garam, dan banyak kalangan yang mengindikasi ada garam masuk dari India dan Australia, padahal saat ini, masa panen raya garam sudah dimulai,” jelas Ma'mur dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (3/8/2011).
Ma'mur melihat kondisi membanjirnya garam luar memasuki pasar domistik adalah murni tanggung jawab menteri perdagangan. Dengan demikian, Fadel diharapkan dapat berkomunikasi dengan mendag agar segera mencabut ijin impor garam ini terutama pada saat panen raya.
Di sisi lain, penetapan harga garam dilakukan oleh pemerintah dinilai tidak ada dampak signifikan terhadap kesejahteraan petani. Penetapan harga yang semula Rp350 per kg menjadi Rp750 per kg masih belum memuaskan keinginan petani. Petani menginginkan penetapan harga Rp1.000 per kg.
(wdi/okz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar